Kemenag Susun Standar Kompetensi Lulusan Pondok Pesantren Salafiyah bersama Majelis Masyayikh

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 10:51 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

BOGOR - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghofur mengatakan pihaknya menggandenh Majelis Masyayikh untuk menyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pondok Pesantren Salafiyah.

"Kami tengah merumuskn kriteria kelulusan santri pesantren salafiyah. Kriteria nantinya akan ditetapkan oleh majelis masyayikh,”kata Waryono dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis,(22/09/2022).

Selain menyusun SKL, Kemenag juga mempersiapkan pendataan santri Salafiyah sebagai bagian dari data peserta didik secara nasional. Langkah ini antara lain guna mengidentifikasi pesantren yang benar-benar murni salafiyah dan santrinya tidak terdata sebagai santri muadalah, diniyah formal, dan juga bukan siswa madrasah/sekolah.

“Jadi kami melakukan pendataan para santri yang benar-benar murni belajar di Pesantren Salafiyah,”kata dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Masyayikh Pesantren, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan bahwa SKL Pesantren Salafiyah nantinya akan menjadi acuan pada uji kompetensi santri pondok pesantren Salafiyah ke depan dan tentunya akan berkaitan erat dengan kurikulum pesantren.

"Saat ini sudah ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Agama Islam nomor 4832 tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah, artinya SKL yang tengah disusun tidak berangkat dari ruang kosong,"tutur pria yang akrab disapa Gus Rozin ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya