Kemenag Harap Dunia Pesantren Lebih Terbuka dalam Sikapi Persoalan Hukum

Widya Michella, Jurnalis
Senin 19 September 2022 13:38 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur/Dok. Kemenag
Share :

“Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” tutur Waryono.

Kemenag, lanjutnya, juga akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.

"Jika sudah ranah hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Terkait pembinaanya, kami bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan langkah penyelesaian bersama,” kata dia.

“Lembaga terkait itu misalnya KPPA dan pihak kepolisian, kami berkoordinasi agar pokok persoalannya menjadi clear," ujarnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya