Kemenag Harap Dunia Pesantren Lebih Terbuka dalam Sikapi Persoalan Hukum

Widya Michella, Jurnalis
Senin 19 September 2022 13:38 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur/Dok. Kemenag
Share :

JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenan dengan hukum.

Menurutnya, saat ini tidak boleh ada yang tertutup terutama terkait fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini.

“Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” kata Waryono dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(19/9/2022).

Walaupun begitu, Waryono memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren. Meski demikian, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum.

Waryono juga berpesan kepada para orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya.

Dari awal, pesantren umumnya membuka diri kepada siapapun yang mau belajar. Pesantren juga sampaikan aturan mainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya