Kemenag Terus Upayakan Preventif Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren

Widya Michella, Jurnalis
Senin 19 September 2022 12:37 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur/Dok. Kemenag
Share :

Dia mengaku proses sosialisasi ini terus berjalan secara bertahap. Sebab, jumlah pesantren diperkirakan lebih dari 37 ribu yang terdaftar di Kemenag.

Sosialisasi pun juga disampaikan oleh para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Kanwil Kemenag Provinsi yang bertugas dalam pembinaan pesantren.

Sosialisasi juga diberikan kepada perwakilan pesantren, baik dalam forum dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

"Kami sampaikan bahwa pengasuh pesantren harus membaca regulasi terkait pelindungan anak dan perempuan. Bahkan, saya menyebutnya regulasi itu sebagai kitab kuning baru. UU pelindungan anak dan perempuan agar menjadi panduan pesantren dan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

“Jadi, pesantren tidak hanya membaca kitab kuning (keagamaan) ansich, tapi juga kitab kuning dalam bentuk regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya