JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa pihaknya telah mengubah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Ketiga seleksi masuk PTN ini pun sudah diubah skemanya dan berbeda dengan aturan yang sudah ada di tahun 2022 bahkan sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang digelar secara daring, Rabu (7/9/2022).
Menurut Nadiem Makarim, perubahan ini bertujuan supaya siswa, orangtua, dan guru bisa langsung terlibat dalam porses seleksi masuk PTN.
"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," Kata Nadiem
Simak perubahan-perubahan dari ketiga seleksi masuk PTN selengkapnya di sini:
1. SNMPTN
Diketahui SNMPTN adalah seleksi yang memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
Hal ini membuat pilihan prodi yang dipilih pun terbatas pada jurusan saat di SMA.