Wali Kota Surabaya Siapkan Rp2,6 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa SMA Sederajat yang Ditahan

Aan haryono, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 11:25 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Aan Haryono
Share :

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh," katanya.

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Eri mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insyaallah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah," katanya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya