Komisi X DPR Minta Draf RUU Sisdiknas Soal Tunjangan Guru Direvisi, Diharapkan Bisa Bertambah

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 11:05 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi NasDem, Moh Haerul Amri mengakui tunjangan profesi guru yang hilang di dalam Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) membuat para guru di berbagai daerah resah dan galau.

Ia meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merevisi dan mengembalikan poin terkait tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.

“Saya minta draf yang ada di dalam RUU Sisdiknas mengenai tunjangan guru itu diubah. Harus memasukan tunjangan bagi para guru, kalau bisa tunjangannya ditambah,” ujar Moh Haerul Amri, Selasa (6/9/2022).

Ketua bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem itu mengaku miris jika tunjangan para guru harus dihilangkan.

Karena faktanya, banyak para guru yang belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya karena gajinya yang relatif kecil. Lalu, ditambah dengan tunjangannya dihapus.

“Saya tidak bisa membayangkan. Di daerah itu banyak guru yang nyambi jadi tukang ojek dan kerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena gajinya tak cukup,” kata Haerul Amri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Edukasi lainnya