Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, kekhawatiran para guru di Indonesia menjadi kian terlihat. Pasalnya, penghapusan tunjangan para guru terus menjadikan minimnya kesejahteraan bagi guru itu sendiri.
"Kami langsung rapatkan barisan bahwa draft RUU per 22 Agustus yang kita terima sungguh-sungguh mengingkari logika publik. Menafikan profesi guru dan dosen. Tidak menghargai guru dan dosen adalah profesi yang dikatakan mulia," ujar Unifah dalam jumpa pers secara daring, Minggu (28/8/2022).
(Natalia Bulan)