Dirjen GTK Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Tidak Menghilangkan Kesejahteraan Guru

Inin Nastain, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 10:20 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril/Istimewa
Share :

“Dan ini bisa langsung bisa selesai. Mereka bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan jika prinsip ini kita sepakati. Ini yang perlu kita kawal dulu, prinsif ini yang kita kawal di RUU Sisdiknas ini. Dan ini, regulasi turunannya harus terus kita kawal,” ungkap dia.

“Tidak benar bahwa dalam RUU Sisdiknas itu meghilangkan untuk tunjangan guru, justru ingin meningkatkan. Sehingga nanti fokus pada pendidikan profesi guru itu, kita lebih fokus pada calon-calon guru. Yang kemudian nanti bisa menjadi tumpuan kita untuk melakukan transformasi guru yang lebih baik,” lanjut dia.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya