Dirjen GTK Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Tidak Menghilangkan Kesejahteraan Guru

Inin Nastain, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 10:20 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril/Istimewa
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan RUU Sisdiknas tidak akan mengesampingkan kesejahteraan para guru.

Bahkan, dalam RUU Sisdiknas itu, dinilai bisa lebih menjamin kesejahteraan dibanding program sebelumnya, seperti sertifikasi guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 1,6 juta guru dalam antrian untuk menempuh proses sertifikasi itu.

Kondisi itu lantaran dalam pelaksanaannya, pengurusan sertifikasi terdapat beberapa proses yang harus ditempuh.

“Sertifikasi itu sebenarnya terminologi yang diharapkan oleh guru adalah peningkatan kesejahteraan mereka. 1,6 juta guru yang saat ini masih perlu untuk menunggu bisa ikut sertifikasi atau PPG (Pendidikan Profesi Guru). Dan itu ada prosesnya. Bahkan sudah ada yang sudah ikut, tapi belum lulus-lulus sampai sekarang ini. Sehingga proses yang panjang 1,6 juta ini, itu akan memakan waktu yang sangat lama untuk kita selesaikan. Dan itu yang menjadi perhatian kita,” kata Iwan dalam taklimat media, Senin (29/8/2022).

Ditegaskannya, pemerintah terus berupaya untuk bisa mensejahterakan para guru. Namun demikian, di sisi lain, fakta adanya antrean yang mencapai lebih dari 1 juta orang itu, menjadi persoalan baru dalam upaya proses kesejahteraan kalangan guru itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya