JAKARTA - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang lulus di salah satu dari 50 Universitas non-Inggris top dunia dalam 5 tahun terakhir.
Mereka dapat mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris selama 2 atau 3 tahun, melalui skema visa kerja pasca-studi.
Visa tersebut bernama Visa High Potential Individual (HPI) dapat memberikan izin tinggal di Inggris selama minimal 2 tahun, atau 3 tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau Doktoral.
Dengan visa HPI, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswasta, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan program ini dapat membantu Inggris dalam membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar dan menjadi jembatan antara kedua negara.
“Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karir mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," ujar Jenkins dalam keterangan resminya, Senin, (6/6/2022).