Daftar 4 PTN yang Jalur Ujian Mandirinya Tidak Pungut Uang Pangkal

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 12:16 WIB
Daftar 4 PTN yang tidak pungut uang pangkal/Freepik
Share :

JAKARTA - Berikut ini adalah 4 perguruan tinggi negeri (PTN) yang jalur Ujian Mandirinya (UM) tidak memungut uang pangkal.

PTN dengan jalur mandiri tanpa uang pangkal tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa baru.

Diketahui, uang pangkal sering disebut juga dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang gedung.

Mahasiswa cukup membayar sekali saja pada saat pendaftaran ulang.

Besarnya uang pangkalan juga bervariasi, namun biasanya bagi mahasiswa yang masuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dibebaskan dari uang pangkal.

Sementara untuk yang masuk melalui jalur Ujian Mandiri, calon mahasiswa baru akan dikenakan uang pangkal dan masih dapat dikurangi jika camaba tersebut memiliki prestasi yang cukup banyak.

Ada juga beberapa PTN yang tidak ada uang pangkal. Kampus mana saja? Simak yuk selengkapnya di sini!

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu kampus yang tidak ada uang pangkal. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021, untuk biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester, bagi mahasiswa Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022 dibagi menjadi 8 golongan UKT.

Golongan yang akan didapatkan mahasiswa ditentukan berdasarkan kepada penghasilan kotor dan penghasilan tambahan.

UKT 0: peserta Bidikmisi (KIP Kuliah)

UKT 1: penghasilan ≤ Rp 500 ribu

UKT 2: Rp 500 ribu < penghasilan ≤ Rp 2 juta

UKT 3: Rp 2 juta < penghasilan ≤ Rp 3,5 juta

UKT 4: Rp 3,5 juta < penghasilan ≤ Rp 5 juta

UKT 5: Rp 5 juta < penghasilan ≤ Rp 10 juta

UKT 6: Rp 10 juta < penghasilan ≤ Rp 20 juta

UKT 7: Rp 20 juta < penghasilan ≤ Rp 30 juta

UKT 8: penghasilan > Rp 30 juta

2. Universitas Indonesia (UI)

Universitas Indonedia tidak memberlakukan sistem uang pangkal bagi mahasiswanya. Sedangkan, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 178/SK/R/UI/2022, terdapat dua jenis biaya kuliah bagi mahasiswa S1 kelas reguler angkatan 2022/2023, yaitu:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya