Rekam Jejak Pendidikan Soepomo, Sang Arsitek dalam Perumusan UUD 1945

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 07:06 WIB
Soepomo/Wikipedia
Share :

JAKARTA - Soepomo merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang ikut merumuskan dasar negara Pancasila.

Pria dengan nama lengkap Profesor Mr. Dr. Soepomo ini lahir di Jawa Tengah pada 22 Januari 1903 dan meninggal di Jakarta pada 12 September 1958.

Soepomo dikenal juga sebagai arsitek Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.

Soepomo merupakan anak pertama Raden Tumenggung Wignyodipuro, pejabat Bupati Anom Inspektur Hasil Negeri Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Meskipun berasal dari keluarga terpandang, Soepomo dikenal sebagai anak yang sederhana dan rendah hati.

Sebagai seorang priyayi, Soepomo mendapat kesempatan untuk bersekolah dasar di ELS (Europeesche Lagere School) Boyolali pada 1917.

Selanjutnya, pada 1920, ia bersekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) yang ada di Solo.

Ia berhasil menamatkan sekolahnya dengan prestasinya yang gemilang. Setelah lulus dari MULO, Soepomo pindah ke Jakarta dan bersekolah di sekolah hukum Rechtscool.

Di sana, ia berteman dengan pemuda lainnya yang tergabung dalam pergerakan nasional.

Kemudian Soepomo diangkat sebagai pegawai pemerintahan kolonial Hindia Belanda yang bekerja pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen.

Pada 12 Agustus 1924, Soepomo mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Belanda.

Untuk mewujudkan keinginanya menjadi ahli hukum, ia masuk ke Fakultas Hukum Universiteit Leiden dan mengambil minat pada hukum adat, di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven.

Van Vollenhoven adalah profesor hukum yang dikenal sebagai arsitek ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, serta salah satu konseptor Liga Bangsa-Bangsa.

Selain itu, Soepomo juga tergabung dengan organisasi Indonesische Vereniging atau Perhimpunan Indonesia.

Organisasi ini awalnya hanya perkumpulan saja, namun di sini Soepomo banyak belajar tentang nilai-nilai pergerakan untuk kemerdekaan.

Soepomo akhirnya berhasil meraih gelar Meester in de rechtern (Mr) atau magister hukum dengan predikat summa cum laude, pada 14 Juni 1927.

Soepomo juga berhasil meraih gelar doktor dengan disertasinya dalam bahasa Belanda yang berjudul 'De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta'.

Dalam disertasinya ini, Soepomo mengkritik wacana kolonial tentang transisi agrarian di wilayah Surakarta.

Ia melakukan analisis yang mendalam terhadap hukum-hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di Surakarta.

Disertasinya ditulis dengan bahasa yang halus dan tidak langsung, menggunakan argumen-argumen kolonial sendiri.

Padahal subyektivitas Soepomo sangat kental dan diwarnai etika Jawa. Sepulangnya dari Belanda, Soepomo menjadi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Direktur Justisi di Jakarta, hingga Guru Besar Hukum Adat pada Rechts Hoge School di Jakarta.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya