MALANG - Universitas Brawijaya (UB) akan memperkuat pengawasan kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus setelah seorang mahasiswanya diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Diketahui, mahasiswa ini ditangkap karena diduga menjadi simpatisan organisasi teroris.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Profesor Abdul Hakim mengatakan bahwa pengawasan akan diperkuat pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin.
"Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," kata Abdul saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/5/2022).
Dengan adanya peningkatan kawasan tersebut, maka seluruh kegiatan mahasiswa khususnya di area kampus harus mendapatkan izin dari rektorat dan atau dekan pada tingkat fakultas.
Abdul mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk mengawasi secara keseluruhan aktivitas mahasiswa yang mencapai kurang lebih 60 ribu orang.