3000 Mahasiswa UNU NTB Tidak Diperbolehkan Menikah Sebelum Lulus Kuliah

edy gustan, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 16:23 WIB
Rektor UNU NTB Dr. Baiq Mulianah
Share :

MATARAM - Sebanyak 3000 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak diperbolehkan menikah sebelum mereka lulus kuliah.

Hal ini dibenarkan oleh Rektor UNU NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah di sela peluncuran Galeri Investasi Syariah di Mataram pada hari Rabu (18/5/2022).

Menurut Mulianah, larangan untuk tidak menikah hingga lulus ini adalah salah satu syarat untuk masuk ke UNU NTB. Syarat ini merupakan bentuk komitmen UNU NTB terhadap penundaan pernikahan dini.

"Ada dua syarat masuk UNU NTB yakni bersungguh-sungguh untuk kuliah dan bersedia tidak menikah selama delapan semestar," ungkap Baiq Mulianah.

Dia memaparkan bagaimana tingginya angka pernikahan dini di masyarakat. Syarat untuk tidak menikah itu dimaksudkan agar mahasiswa dan mahasiswi UNU NTB lebih fokus menyerap ilmu selama kuliah.

Dikatakan, UNU NTB merupakan salah satu universitas yang berikhtiar universitas unggul. Baik ilmu agama, maupun sosial kemasyarakatan. Kampus UNU diharapkan menjadi kampus peradaban bangsa.

UNU NTB, kata Baiq Mulianah saat ini berada di rangking ke-6 dari 150 perguruan tinggi di NTB. Dari 3000 mahasiswa tersebut, 85% merupakan peraih beasiswa. Itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat mengenyam bangku kuliah.

Dia optimistis nantinya lulusan UNU NTB menjadi orang-orang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Visi besar menjadi kampus peradaban bangsa. Kebaikan berdampak luas," ujarnya.

UNU NTB merupakan kampus yang menjadi tempat peluncuran Galeri Investasi Syariah. UNU NTB juga bersinergi dengan MNC Sekuritas untuk program masyarakat wakaf saham.

Peresmian Galeri Investasi Syariah dan kerja sama masyarakat wakaf saham itu dihadiri oleh Ketua OJK NTB, Direktur Bursa Efek Indonesia, Direktur MNC Sekuritas, serta ketua Bazda baik Provini maupun Bazda kabupaten/kota di NTB.

(bul)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya