Para peserta ujian juga diwajibkan untuk mengenakan masker pada saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik. Mereka juga diharuskan mengenakan baju bebas (kemeja atau kaos berkerah), sopan, dan bersepatu.
Diketahui, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LPMT) menyediakan sebanyak 74 pusat UTBK di PTN seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi ujian.
Mengingat kondisi masih di tengah Pandemi Covid-19, LTMPT mengimbau Pusat UTBK yang dipilih adalah yang paling dekat dengan domisili.
(Rahman Asmardika)