3. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara H. Salafa Hepa
Salafa Hepa mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah pusat terhadap konten-konten LGBT yang beredar di internet belakangan ini.
"Stop video-videonya, jangan sampai tayang karena meresahkan. Indonesia melarang adanya hal itu," tukasnya pada sebuah wawancara.
Ia juga menekankan untuk memperingatkan pelaku pembuat konten LGBT yang mempublikasikan hubungan yang ilegal di negara ini.
Muslim Indonesia juga tidak boleh kurang tanggap dan harus 'memusnahkan' hal demikian.
4. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
Luhut pernah mengatakan, kaum LGBT masih warga negara Indonesia.
Mereka masih berhak untuk dilindungi, namun harus mendapatkan pencerahan rohani.
Luhut tidak menyetujui adanya tindak kekerasan untuk memberantas LGBT.
"Itu memerlukan pencerahan agama, psikologi, silakan saja. Saya tapi tidak setuju kalau usir, bunuh, atau apa. Kita sebagai bangsa bermartabat. Itu bukan maunya dia (LGBT)," tegasnya.
Menanggapi komentar dan kecaman yang ditujukan kepada dirinya, Deddy Corbuzier akhirnya merespons.
Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menghapus video tentang pasangan LGBT yang mengundang kegaduhan publik itu.
Deddy menyatakan, dirinya tidak mendukung kegiatan LGBT.
Ia hanya mengungkap fakta bahwa kaum LGBT itu ada dan ia pribadi tidak berhak menghakiminya.
(bul)
(Rani Hardjanti)