JAKARTA - Apa yang dimaksud dengan grosir? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), grosir adalah pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar.
Grosir merupakan pihak perantara antara produsen dengan pedagang ritel di pasar. Biasanya para pedagang grosir ini nantinya akan memperoleh atau membeli produk dengan jumlah atau kuantitas yang banyak, dengan harga yang lebih rendah dari pihak produsen, lalu menjualnya ke pihak pengecer ataupun perusahaan ritel.
Kemudian para pengecer yang membeli produk dari pihak grosir tersebut nantinya akan menjual kembali produknya kepada konsumen akhir atau bisa juga untuk kebutuhan bisnis lain miliknya.
Adapun pengertian lain dari grosir, yaitu pedagang ataupun pihak yang jenis usahanya adalah membeli barang dalam kuantitas yang besar dan menjualnya dalam kuantitas yang lebih sedikit, seperti kepada pedagang toko atau e-commerce.
(Widi Agustian)