FIB Unpad Luncurkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Arif Budianto, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 16:07 WIB
ilustrasi.
Share :

“Kita harus meyakinkan bahwa kita percaya dan akan membantu korban, kita akan dampingi. Validasi tentu saja harus ada, tetapi harus ada mekanisme yang lebih baik dan aman,” ujarnya. Melalui layanan ini, korban diberikan ruang untuk dapat berbicara dan menceritakan kesakitannya tanpa dihakimi atau diragukan.

Atwin memastikan korban merasa terlindungi dan terperhatikan kebutuhannya. Layanan ini juga akan mengarahkan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan psikologi berkoordinasi dengan Fakultas Psikologi Unpad. Apabila kasus dinilai sedang atau berat, pelaku akan dipertimbangkan untuk mendapatkan sanksi akademik, sanksi sosial, ataupun diproses secara hukum sesuai Peraturan Rektor Unpad Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad.

Sementara sanksi akademik ataupun sosial yang diberikan di antaranya tidak diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi dan fakultas hingga skorsing. Di luar itu, pelaku juga diwajibkan bertemu dengan psikolog untuk mengurai persoalan psikologisnya. Pelaku wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah berkonsultasi dengan psikolog berikut pernyataan resmi dari psikolog bahwa yang bersangkutan minimal sudah dalam keadaan lebih baik dan tidak membahayakan.

Kendati demikian, layanan “Halo Bu Dekan” ini lebih berfokus pada pendampingan dan pemulihan korban. Untuk korban mahasiswa, pemulihan kesehatan mental korban agar jauh lebih baik untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan kuliahnya dengan baik.

“’Halo Bu Dekan’ itu juga pesan buat semua, bahwa kita harus berpihak pada korban karena yang membutuhkan pertolongan adalah korban. Kalau pelaku mendapatkan konsekuensi dari sikapnya, ya itu konsekuensi dia karena dia melakukan tindakan kekerasan,” kata Atwin.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya