Mengintip Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kepala Pengunjung Ditutup hingga Dilarang Bawa HP

Alyssa Nazira, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 17:32 WIB
Taruna STIN/stin.ac.id
Share :

JAKARTA - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan di bawah pembinaan Badan Intelijen Nasional (BIN). Pada awal 2021 lalu, STIN masuk ke dalam daftar lima besar sekolah kedinasan paling favorit, bersanding dengan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Statistika STIS dan Politeknik Imigrasi.

 (Baca juga: Ingin Jadi Intelijen Negara? Ini Tips dan Triknya Lulus Sekolah Telik Sandi)

Tentunya STIN menjadi favorit banyak orang. Selain karena telah terakreditasi unggul oleh BAN-PT, jika berkuliah di STIN kita tidak akan dipungut biaya apapun, lalu setelah kuliah akan diangkat menjadi CPNS, serta berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

Oleh karena itu, jika ingin berkuliah di STIN tentunya ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, seperti dilansir akun TikTok @siapkedinasan.

1. Tidak pernah atau memiliki riwayat melakukan tindak pidana

2. Berkelakuan baik dan harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

3. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C). Berdasarkan syarat penerimaan taruna pada tahun 2021, seperti ini ketentuannya:

Lulusan SMA/MA/SMK 2019 dan 2020 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 memiliki nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75

4. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama periode pendidikan

5. Belum pernah melahirkan bagi calon taruni dan belum pernah memiliki anak biologis bagi calon taruna

6. Tidak bertato dan/atau mempunyai bekas tato

7. Tidak memiliki tindik dan/atau bekas tindik di bagian yang tidak lazim (bagi taruni)

8. Tidak bertindik dan/atau mempunyai bekas tindik di bagian tubuh manapun (bagi taruna)

9. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah patah tulang

10. Jika memakai kacamata, maka maksimal plus 1 atau minus 1

11. Tidak buta warna

12. Tinggi badan minimal untuk putra 165 cm dan putri 160 cm, dll.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya