KIP Kuliah Merdeka 2022 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 14:09 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 kembali dibuka pada tahun ini. Program dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini memberi kesempatan semua siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat. Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

Baca juga: Kesulitan saat Daftar KIP Kuliah? Ini Solusinya

“Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang ongoing study,” imbuh Kahar. Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2020, lanjut Kahar, untuk jalur SNMPN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022, jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022, dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022.

Baca juga: Ingin Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Keunggulannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya