Ingin Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Keunggulannya

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Sabtu 08 Januari 2022 12:05 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Calon mahasiswa tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kuliahKemendikbudristek menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk membantu mereka yang terkendala biaya. Dengan memegang KIP ini, mereka bisa memperoleh hak mendapatkan pendidikan tinggi di jurusan yang diinginkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka Maret 2021 lalu mengatakan, KIP Kuliah tidak hanya akan memberikan keadilan sosial tetapi juga mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak-anak yang berprestasi tetapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya.

Dia menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah mahasiswa kurang mampu bisa kuliah. Tapi yang juga lebih penting adalah mahasiswa bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonominya di masa depan.

 Baca juga: 4 Beasiswa yang Diberikan Pemerintah, dari KIP hingga LPDP

"Kita harus melakukan berbagai macam perubahan yang cepat dan lincah untuk menghasilkan calon-calon SDM unggul secepat mungkin," katanya.

Kemendikbudristek mencatat, dalam 10 tahun terakhir jumlah mahasiswa penerima beasiswa yang sebelumnya dinamakan Beasiswa Bidikmisi dan sekarang disempurnakan dan diganti menjadi KIP Kuliah telah meningkat lebih dari 10 kali lipat. Total penerimanya saat ini sudah mencapai 852 ribu penerima.

 Baca juga: Kabar Baik! Siswa dari Kalangan Tak Mampu Kini Bisa Kuliah dengan KIP

Melansir laman Ruang Guru di ruangguru.com, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya