KABAR duka datang dari dunia pendidikan. Prof. Asep Warlan Yusuf, Guru Besar Universitas Parahyangan (Unpar) telah berpulang pada Selasa 15 Maret, di ICU RSHS Bandung pada pukul 11.25. Beliau meninggal karena Covid-19.
Meninggalnya Prof. Asep dikonfirmasi oleh Rektor Unpar Mangandar Situmorang. Unpar amat berduka atas kepergian sosok guru besar hukum tersebut.
Mangandar mengatakan dalam keterangan resminya bahwa Prof. Asep Warlan Yusuf adalah sosok guru besar yang intelektual. Beliau juga cendekiawan ilmu hukum yang sangat cerdas, piawai, dan bersahabat.
Prof. Asep kerap menjadi penggiat dalam berbagai forum akademik di Jawa Barat di berbagai tingkat dan peneliti ulung.
Rektor Unpar itu juga menambahkan bahwa Prof. Asep memiliki relasi kerja yang mencakup banyak hal. Mulai dari lintas kelompok, agama, ilmu, hingga generasi. Mangandar menyebut bahwa Asep adalah sosok yang ceria dan suka bercanda. Dia kritis, namun tak menghakimi dan menghargai berbagai pendapat.
Dilansir dari situs resmi Falkutas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, SH, MH, lahir pada 9 Juli 1960. Selama ini Prof. Asep dikenal sebagai guru besar di bidang Hukum Tata Negara di Falkutas Hukum Universitas Parahyangan.
Beliau menyelesaikan pendidikan sarjananya di kampus tempatnya mengajar saat ini pada tahun 1984. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang master di konsentrasi Hukum pada tahun 1990 di Universitas Padjajaran.
Tidak berhenti sampai di situ, beliau melanjutkan pendidikan sampai ke tingkat doktoral di Universitas Indonesia. Dedikasinya yang tinggi pada bidang keilmuan hukum menjadikannya didaulat sebagai guru besar Hukum Universitas Parahyangan.
Di Universitas Parahyangan, Prof. Asep menjadi tenaga pengajar untuk beberapa mata kuliah, seperti Hukum Administrasi, Hukum Tata Ruang, Perancangan Dokumen Regulasi, dan Ilmu Perundang-Undangan.
Mengutip situs resmi jurnal Universitas Padjajaran, Prof. Asep terlibat dalam banyak penelitian, di antaranya penelitian “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara pada workshop “Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” di tahun 2007, serta aktif menjadi anggota Mitra Bestari Eksternal di Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum sejak Januari 2015.
Almarhum Prof. Asep Warlan Yusuf akan dimakamkan di TPU Maleer V, Bandung, pada hari ini setelah waktu shalat Ashar.
(Khafid Mardiyansyah)