JAKARTA - Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta menjadi salah satu perangkat utama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi, serta postur pertahanan negara.
Doktrin berfungsi sebagai arah kebijakan pertahanan negara yang ditujukan untuk menciptakan struktur, organisasi, dan pengembangan postur pertahanan yang menentukan kapabilitas militer sebuah negara.
Pengembangan postur pertahanan yang mengacu pada arah kebijakan doktrin pertahanan mencerminkan cara pandang sebuah negara yang pada akhirnya akan menentukan apa yang bisa dan akan negara lakukan.
Dalam penyelenggaraannya, sistem pertahanan dan keamanan mengalami perkembangan sejalan dengan pengalaman di dalam penyelenggaraan pertahanan diri keamanan tersebut. Pengalaman penyelenggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat dilihat dari doktrin dalam pertahanan dan keamanan yang dikembangkan, seperti: perang gerilya rakyat semesta. perang wilayah, perang rakyat semesta, dan pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Baca juga: Prabowo Sebut Kebijakan Pertahanan Presiden Jokowi Cemerlang
Menurut Rapat Kerja Hamnas pada 1967, dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas (Pertahanan dan Keamanan Nasional) atau yang selanjutnya dikenal dengan Sishankamrata (Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta) berisikan beberapa hal, yaitu:
Sasaran Operasi Hankamnas
Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional negara Republik Indonesia.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Militer Paling Miskin di Dunia, Berikut Ini Daftarnya