JAKARTA - Makna hubungan fungsional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sama halnya dengan hubungan struktural, di Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan asas desentralisasi.
Dengan adanya asas desentralisasi, segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan daerah diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki hak luas dalam mengelola daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski begitu, pemerintah daerah tidak serta merta memiliki wewenang bebas. Pemerintah Daerah tetap memiliki hubungan dengan Pemerintah Pusat, baik secara struktural maupun fungsional.
Lantas, bagaimana makna hubungan fungsional antara Pemerintah Pusat dan Daerah? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Sajikan Data Covid-19 Secara Terbuka dan Realtime
Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Fungsional adalah hubungan yang didasarkan pada fungsi masing-masing pemerintahan yang saling mempengaruhi dan saling bergantung antara satu dengan yang lain. Pada dasarnya, Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain yang terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.
Visi dan misi kedua lembaga ini adalah melindungi serta memberikan ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangga sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerah.
Baca juga: Makna Pemerintah Daerah, Simak Penjelasan Berikut Ini!
Sementara tujuannya untuk melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan. Sedangkan fungsinya sebagai pelayan, pengatur, dan pemberdaya masyarakat.
Hubungan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota atau antar Provinsi dan Kabupaten atau Kota diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
Demikian makna hubungan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah yag perlu dipahami. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Fokus Percepatan Vaksinasi Anak, Lansia hingga Booster
(Fakhrizal Fakhri )