Dalam kesempatan itu, ia juga menginstruksikan agar setiap kelurahan melakukan Operasi Yustisi penggunaan masker dan jaga jarak.
Tidak memberi izin kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kegiatan seni dan pertandingan olahraga, serta gelaran hajatan dan rumah ibadah yang hanya diisi 50 persen dari kapasitas.
(Fahmi Firdaus )