Pengertian Peraturan Perundang-undangan, Warga Negara yang Baik Harus Paham!

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 13:01 WIB
Foto: Okezone.
Share :

Pasalnya, peraturan perundang-undangan berfungsi mengatur kehidupan warga negara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bermasyarakat. Sehingga peraturan tersebut sangat penting keberadaannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yang meliputi:

a. kejelasan tujuan;

b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;

c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;

d. dapat dilaksanakan;

e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;

f. kejelasan rumusan; dan

g. keterbukaan.

Demikianlah makna dari peraturan perundang-undangan. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, hendaknya kita mematuhi aturan yang ada agar hidup aman dan tertib.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya