"Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," katanya.
Nadiem menjelaskan, nantinya tidak akan ada paksaan dalam pemilihan kurikulum.”Karena tujuan diadakannya kebebasan adalah proses recovery pendidikan,” tutup Nadiem.
(Fahmi Firdaus )