d. Selain sebagai dasar hubungan antar warga negara Indonesia, juga sebagai dasar pergaulan antar warga negara di dunia.
e. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang memberikan ciri khas tersendiri dan membedakan Indonesia dengan bangsa lainnya.
f. Sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.
g. Sebagai cita-cita atau tujuan masa depan bangsa Indonesia, yaitu menjadikan kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur.
(Awaludin)