PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan PTM Terbatas di Sekolah

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 07:48 WIB
Pembelajaran Tatap Muka (Foto: MNC Portal)
Share :

- PTM setiap hari secara bergantian jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas,

- Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- PTM setiap hari secara bergantian jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas,

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Baca juga: Puluhan Murid Terpapar Omicron, PTM SMAN 3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan

2. Aturan PTM di sekolah untuk wilayah PPKM Level 3:

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 13 Ribu, Pemprov DKI Ubah PTM Terbatas Jadi 50%

- PTM setiap hari secara bergantian jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya