Langgar Prokes, Acara Reuni Mahasiswa Dibubarkan Anggota Satpol PP

Adi Haryanto, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 18:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

"Acaranya digelar dengan hiburan band dari jam tujuh malam sampai menjelang dini hari. Kami juga mememukan botol miras berbagai merek, sehingga bersama anggota Polsek Cisarua langsung mengamankannya," kata dia.

Pihaknya tidak sampai memberikan sanksi denda baik kepada panitia acara maupun kepada pemilik villa. Sebab pelanggaran yang dilakukannya baru satu kali dilakukan. Apalagi mereka juga kooperatif dan langsung membubarkan diri setelah ditertibkan oleh petugas.

"Sanksinya berupa pembubaran kegitan dan teguran agar tidak melakukan lagi. Selama pemerintah masih melarang adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya