KPAI Minta Pemerintah Indonesia Belajar dari Gelombang Kedua

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 11:03 WIB
Ilustrasi PTM. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dievaluasi diapresuiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI meminta pemerintah untuk belajar dari gelombang kedua Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa.

“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 % demi melindungi peserta didik dan pendidik," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:Ikuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Akan Laksanakan PTM 50%

Pernyataan Presiden, kata dia, menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Adanya temuan kasus dari warga sekolah usai PTM digelar 100% membuat Presiden meminta PTM dievaluasi khususnya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100% setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Seperti pembatasan PTM menjadi 25 % di Banten, Tangerang yang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa Paud dan SMP dan juga Bogor yang memutuskan menghentikan PTM.

Dari kondisi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di tanah air ini, Retno menyampaikan, KPAI meminta Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua. "Dimana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya