Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan proyek rehab gedung sekolah dasar tersebut jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana.
“Kalau ada indikasi pidana maka kita akan lakukan proses hukum secara profesional. Kita akan lakukan proses penyelidikan,” kata Kapolsek Pahandut Palangkaraya, AKP Susilowati.
Belum diketahui berapa kerugian yang dialami akibat kerusakan gedung sekolah dasar tersebut. Dinas Pendidikan kini telah melaporkannya ke Kementrian PUPR dan berharap gedung sekolah segera diperbaiki.
(Erha Aprili Ramadhoni)