Bantuan Subsidi Rp1,8 Juta Harus Dikembalikan, Ribuan Guru Madrasah Resah

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 17:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta. Penyebabnya karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya