Bantuan Subsidi Rp1,8 Juta Harus Dikembalikan, Ribuan Guru Madrasah Resah

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 17:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

BANDUNG BARAT - Guru madrasah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah karena dipaksa harus mengembalikan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta. Informasi tersebut didapat ribuan guru setelah menghadiri sosialisasi teknis pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat, Kecamatan Cililin, oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB.

Para guru yang mesti mengembalikan BSU tersebut terdiri dari semua jenjang, mulai dari Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hinga Madrasah Aliyah (MA).

Berdasarkan data guru yang harus mengembalikan BSU itu mencapai 1.381 orang. Hal itu mengacu kepada guru yang mengikuti acara sosialisasi pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat. Sesi satu ada 463 guru, sesi dua 434, dan sesi tiga 484.

Informasi yang diterima dari salah seorang guru yang minta namanya tidak disebutkan mengaku, bingung kalau harus mengembalikan uang BSU sebesar Rp1,8 juta. Selain karena uangnya sudah habis, honor yang diterima di madrasah tempatnya mengajar juga kecil.

"Kalau harus mengembalikan uang dari mana, honor Rp500.000/bulan yang diterima di madrasah juga enggak akan cukup," ucapnya, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga : 6 Sekolah Berhasil Raih Juara dalam Kompetisi Robotik Madrasah 2021

Dirinya menerima BSU karena namanya sudah tercantum dan pernah menerima bantuan serupa dari program yang sama. Namun demikian, para guru ini tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya pada tahun 2020 itu ternyata harus dikembalikan secepatnya.

"Bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi terancam dipending honornya kalau gak ngembaliin. Tapi kami juga bingung harus mencari uang dengan jumlah itu dalam waktu mepet," keluhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya