Dimulai Besok, Simak Ketentuan Pelaksanaan Ujian Guru PPPK Tahap II

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 10:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Ujian akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Salah satunya peserta wajib membawa hasil rapid test antigen dengan hasil negatif.

Mengutip Pengumuman No 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN PPPK 2021 yang ada di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Senin (6/12/2021), pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 hingga 10 Desember yang terbagi kedalam 2 sesi.

Berikut ini ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 guru PPPK:

1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/ negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi

2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat

3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian l luar (double masker)

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

6. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

7. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 sampai dengan 10 Desember dalam 2 sesi. Yakni sesi 1 dimulai pukul 07.00-10.50 dan sesi 2 pukul 13.00-16.50.

8. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

9. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya