TPF Minta 3 Dosen Dampingi Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan, Tenang Jalani Proses Hukum

Antara, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 16:05 WIB
Universitas Riau (Foto: Unri)
Share :

Tugas TPF juga didampingi oleh Inspektur Investigasi selaku tim pemantau dari Inspektorat Jenderal Kemendikubdristek bersama dua perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan sebagai unsur tim pemantau.

TPF sudah menyelesaikan tugasnya pada 15 November 2021. Saat ini tim tersebut sudah dibubarkan.

Sujianto yang merupakan Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan ini mengatakan Rektor sudah menyampaikan laporan tim pencari fakta ke Dirjen Dikti Kemendikbudristek pada 16 November 2021.

Seorang mahasiswi sebelumnya mengaku melalui media sosial telah dilecehkan oleh oknum Dekan FISIP Universitas Riau pada akhir Oktober 2021. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke polisi, dan saat ini oknum Dekan berinisial SH itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya