Jangan Abai! Ini 2 Cara Rawat Kesehatan Mental

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 14:25 WIB
Ilustrasi kesehatan mental (Foto: Times of India)
Share :

JAKARTA Kesehatan mental tidak bisa diabaikan. Apalagi di kondisi serba tidak menentu saat pandemi Covid-19.

Psikolog sosial dan dosen Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara sekaligus Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) pada Kompartemen Riset dan Publikasi Juneman Abraham menjelaskan cara merawat kesehatan mental bisa dilakukan melalui dua pendekatan. Yakni pendekatan formal dan informal. Kedua pendekatan ini perlu dijalankan secara bersamaan. Berikut penjelasannya.

1. Pendekatan formal.

Pendekatan formal adalah pembuatan kebijakan publik berbasis bukti (evidence/science-based policy) berdasarkan observasi terus-menerus terhadap dinamika perilaku masyarakat (misalnya, bagaimana kebijakan proaktif pemerintah menyikapi tendensi 'wisata balas dendam', bagaimana program pemerintah dalam rangka jaminan penghidupan yang layak bagi warganya sesuai konstitusi). Dalam hal ini, kebijakan yang dibuat mesti sebanyak mungkin melibatkan ahli sains dan perwakilan komunitas yang terdampak pandemi.

Baca juga: Jelang 2 Tahun Covid-19, Refleksi Dampak Pandemi Penting untuk Kesehatan Mental

Tidak hanya itu, setelah dibuat, evidence-based policy ini harus dapat diterjemahkan dalam bahasa sedemikian rupa agar masyarakat memiliki persepsi yang kuat akan manfaat dari kebijakan yang diluncurkan. Lalu dilaksanakan secara konsisten. Persepsi manfaat dan perasaan pasti berkat konsistensi penegakan kebijakan akan menyumbang terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Di samping itu, pemerintah dapat menciptakan inovasi kebijakan. Misalnya, dengan mengoptimalkan layanan jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), hingga mencakup masalah kesehatan mental (saat ini, BPJS Kesehatan belum mencakup layanan konseling psikologi), serta memperkuat layanan yang memberikan bantuan psikologis awal terhadap masyarakat yang ingin mengkonsultasikan (atau sekadar mengabarkan) masalah kesehatan mental yang mereka miliki (saat ini ada telekonseling SEJIWA 119ext8). Penguatan itu misalnya memperluas waktu layanan SEJIWA menjadi 24 jam sehingga dapat dihubungi kapanpun oleh masyarakat yang membutuhkannya,” paparnya.

Baca juga: 5 Gangguan Mental yang Sering Dialami Seseorang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya