Pendaftaran Bantuan Litapdimas Kemenag 2022 Telah Dibuka, Cek Kelebihannya

Widya Michella, Jurnalis
Senin 20 September 2021 16:00 WIB
Ilustrasi penelitian (Foto: Dokumen Okezone)
Share :

Untuk bantuan penelitian berbasis SBK, terdiri atas:

1. Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas (nilai bantuan maksimal Rp20juta);

2. Klaster Riset Dasar Teoritis, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Dasar Program Studi; dan (b) Penelitian Dasar Interdisipliner; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp40juta)

3. Klaster Riset Terapan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan Desk Studi Luar Negeri, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Terapan Global/Internasional, (b) Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional, dan (c) Penelitian Terapan Pengembangan Nasional; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp150juta)

4. Klaster Riset Pengembangan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi (nilai bantuan maksimal

Rp200juta), dan (c) Penelitian Tahun Jamak atau Multiyears (nilai bantuan maksimal Rp200juta).

5. Jenis Kajian Aktual Strategis, yang terdiri atas klaster: Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi. (nilai bantuan maksimal Rp60juta)

Untuk bantuan litapdimas terdiri atas:

1. Bantuan Kegiatan Pendukung Mutu Penelitian, terdiri atas:

(a) Sabbatical Leave Luar Negeri,

(b) Sabbatical Leave Dalam Negeri (Professor Exchange), dan

(c) Short Course Overseas Research Methodology;

2.Bantuan Publikasi Ilmiah terdiri atas Short Course Overseras Academic Skill Writing.

3. Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas:

(a) Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional,

(b) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama,

(c) Pendampingan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T,

(d) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset Unggulan Nasional,

(e) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi,

(f) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis komunitas,

(g) Pengabdian Masyarakat Berbasis Metodologi KUM (Kemitaraan Universitas Masyarakat),

(h) Pengabdian Masyarakat Berbasis Pesantren dan Madrasah,

(i) Pemberdayaan/Pendampingan Masyakarat Berbasis Lembaga Keagamaan dan/atau Lembaga Pemasyarakatan,

(j) Stimulan Pendampingan Komunitas Kolaborasi antar Lembaga,

(k) Peningkatan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat, dan

(l) Short Course Overseas Community Development.

Civitas Akademika PTKI yang ingin mengajukan bantuan bisa mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya