Seleksi PPPK Guru Ramai Diperbincangkan, Tjahjo: Ada Afirmasi Nilai Tambahan untuk Tenaga Honorer

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 20 September 2021 15:00 WIB
Ilustrasi seleksi guru (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA---Akhir-akhir ini di media sosial (medsos) ramai diperbincangkan mengenai seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Salah satunya adalah kisah seorang guru lanjut usia (lansia) yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru dan nilai tesnya belum memenuhi 'passing grade'.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa panitia seleksi nasional (panselnas) juga mencermati kondisi di lapangan dan tersebut nantinya akan dievaluasi.

“Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional. Secara umum, Panselnas juga telah mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan khususnya kesulitan-kesulitan peserta lansia dalam pengerjaan soal-soal kompetensi teknis,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021).

 (Baca juga: AGSI Beberkan Persoalan yang Menimpa Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK Tahap I)

Seperti diketahui Seleksi Kompetensi I untuk PPPK Guru telah selesai dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 September 2021 lalu. Dimana tes susulan telah digelar pada tanggal 18 September 2021.

“Saat ini Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 sedang melakukan pengolahan nilai hasil seleksi,” ujarnya.

 (Baca juga: Ini Tips Khusus Hadapi Ujian Seleksi Guru PPPK)

Terkait dengan nilai, Tjahjo mengungkapkan bahwa nilai seleksi kompetensi teknis yang sudah ada setelah ujian masih merupakan nilai murni. Dimana pemerintah sejak awal telah menerapkan adanya kebijakan afirmasi berupa penambahan nilai bagi beberapa kriteria pelamar PPPK guru. Salah satunya adalah tenaga honorer.

“ Perlu disampaikan, bahwa Nilai Seleksi Kompetensi Teknis yang tertera pada layar komputer peserta setelah selesai tes adalah nilai murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi) sebagaimana penjelasan di atas. Pada saat pengolahan hasil tersebut nilai tambahan tersebut akan diintegrasikan/ditambahkan dengan nilai murni yang didapat peserta,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya