JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Budiutomo Harmadi menjelaskan mengenai protokol kesehatan (prokes) yang harus dijalankan pada saat tes seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sonny menjelaskan, protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan yang pertama harus dilakukan yakni memperhatikan informasi terkini dan juga instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait Covid-19 di wilayahnya.
"Kedua memastikan seluruh panitia dan peserta yang terlibat untuk memahami tentang pencegahan penularan Covid-19," katanya pada Sosialisasi Dukungan Kesehatan dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK dipantau dari Youtube, Kamis (9/9/2021).
(Baca juga: Seleksi Guru PPPK Dimulai Bulan Ini, Harus Terapkan Protokol Kesehatan)
Menurut dia, sosialisasi sebelum pelaksanaan amat penting agar peserta seleksi bisa mengetahui informasi tentang protokol kesehatan. Sosialisasi juga perlu dilakukan karena jumlah petugas akan terbatas untuk mengawasi setiap peserta pada saat pelaksanaan tes.
Selain itu, tambahnya, panitia atau peserta yang memiliki gejala seperti panas/demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan dilarang masuk lokasi tes seleksi.
(Baca juga: Ketua DPD Minta PGRI Rumuskan Metode Pembelajaran Simpel saat Pandemi)