Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek), Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.
Baca juga: Kemendikbudristek: Perguruan Tinggi Harus Menghasilkan SDM yang Unggul dan Kreatif
“Kampus saya minta menyiapkan diri perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Pelaksanaan PTM terbatas mengikuti pengaturan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya, meliputi: selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin. (din)
(Rani Hardjanti)