JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Anindito Aditomo menegaskan, Asesmen Nasional tetap perlu dilakukan meskipun dalam masa PPKM. Menurutnya, pelaksanaan Asesmen Nasional dilakukan untuk memetakan learning loss yang terjadi selama pandemi Covid-19.
“Mengapa perlu dilakukan meskipun ini masa Pandemi? Jawabannya adalah untuk mendapatkan data yang memungkinkan kita memetakan learning loss,” kata Anindito Aditomo dalam Komisi X DPR RI Rapat Kerja Dengan Mendikbud Ristek dalam kanal YouTube DPR RI, Senin (23/08/2021)
Baca juga: Asesmen Nasional, Kemendikbudristek: Dorong Perbaikan Pembelajaran di Sekolah
Dalam paparannya, Nino mengatakan, bahwa beberapa Studi pernah melakukan penelitian, namun diyakinkannya masih dalam skala kecil. Dari hasil studi tersebut ditemukan ada daerah yang mengalami learning loss lebih parah dari yang lain, tapi ada daerah yang mengindikasikan hasil belajar PJJ lebih meningkat.
“Variasi dampak pandemi ini, itu menegaskan pentingnya kita melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh melalui Asesmen Nasional,” imbuhnya