Kemudian. melansir laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek telah membuat daftar laman dan aplikasi yang diblokir tersebut. Apa saja daftarnya? simak informasi dibawah ini.
Media Sosial:
1. Badoo
2. Bigolive
3. Facebook
4. Instagram
5. Periscope
Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet
6. Pinterest
7. Snackvideo
8. Snapchat
9. Tinder
10. Tumblr
11. Twitter
12. Vive
13. Vkontakte
14. YY