JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya satu Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan aturan PPKM.
Menurut Riza, KBM secara online banyak dikeluhkan orang tua murid. Akan tetapi hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas, terutama di kalangan anak-anak.
"Perlu dipahami, perlu dimengerti bahwa sekarang kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara online," kata Riza.
Baca juga: Modus Siswa Kenakan Pakaian Bebas, 2 Sekolah Diduga Gelar Belajar Tatap Muka
Riza mengatakan, sebelum pemerintah pusat menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Pemprov DKI Jakarta sudah melarang kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak PSBB. Meski sempat dilakukan uji coba KBM tatap muka, namun karena kasus Covid-19 kembali melonjak alhasil Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan KBM secara online.