Orang Tua dan Pengurus Diminta Menahan Diri untuk Tak Menggelar Sekolah Tatap Muka

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 12:08 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya satu Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan aturan PPKM.

Menurut Riza, KBM secara online banyak dikeluhkan orang tua murid. Akan tetapi hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas, terutama di kalangan anak-anak.

"Perlu dipahami, perlu dimengerti bahwa sekarang kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara online," kata Riza.

 Baca juga:  Modus Siswa Kenakan Pakaian Bebas, 2 Sekolah Diduga Gelar Belajar Tatap Muka

Riza mengatakan, sebelum pemerintah pusat menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Pemprov DKI Jakarta sudah melarang kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak PSBB. Meski sempat dilakukan uji coba KBM tatap muka, namun karena kasus Covid-19 kembali melonjak alhasil Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan KBM secara online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya