Ia menjelaskan, alasan anak berkonflik dengan hukum ini harus putus sekolah karena adanya stigma di tengah masyarakat untuk menghindari tercemarnya nama baik sekolah. Padahal, lanjut dia, anak berkonflik dengan hukum ini juga merupakan korban.
"Anak perlu perhatian lebih. Anak tetap berhak untuk memperoleh pendidikan," katanya.
Ia menambahkan, bahwa anak berkonflik dengan hukum ini juga harus mendapat penanganan yang bersifat humanis. (din)
(Rani Hardjanti)