Ditjen GTK Beri Informasi Terkait Aplikasi Pendaftaran Seleksi Guru PPPK

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 20:14 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Masa pendaftaran seleksi guru ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka sampai 26 Juli 2021. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memberikan informasi mengenai penyesuaian aplikasi pendaftaran untuk peserta seleksi guru ASN-PPPK 2021.

Dikutip dari instagram Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud, penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama, dapat dilakukan dengan penyesuaian / reset pendaftaran.

"Perlu diingat bahwa fasilitas penyesuaian ini hanya dapat dipergunakan satu kali saja. Mohon dipergunakan dengan seksama/teliti," tulis admin IG Ditjen GTK.

Baca juga:  Ditjen Dikti Percepat Pendayagunaan Nakes untuk Tangani Pandemi Covid-19

Setelahnya, para peserta seleksi diharapkan untuk memastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir pendaftaran.

Ditjen GTK juga berpesan kepada guru agar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB.

Baca juga:  Maksimalkan Pembelajaran, Kemendikbudristek Tambahkan Fitur Augmented Reality di Portal Rumah Belajar

Selain itu juga disarankan agar para pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.

Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan pada laman: sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya