Yuk Simak Lagi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 12:33 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

B. Setelah Pembelajaran

- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan

- Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitizer)

- Memeriksa ketersediaan sisa masker dan atau masker tembus pandang cadangan

- Memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik.

- Memastikan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Preovinsi dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya