BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di enam kelurahan, karena status zona oranye Covid-19 yang seyogyanya dilaksanakan mulai hari ini Senin (13/7/2021).
Baca juga: Ingin Pembelajaran Tatap Muka, Penuhi Dulu 3 Syarat Ini
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah di enam kelurahan dari 52 kelurahan di kota ini untuk menunda PTM karena status zona oranye.
"Surat pemberitahuan ini berlaku dari sekolah tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang berada di enam kelurahan zona oranye Covid-19 untuk menunda PTM," tuturnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Wagub DKI Pastikan Sekolah Tatap Muka Belum Diterapkan
Adapun enam kelurahan zona oranye Covid-19 sesuai update dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, yakni, Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.
"Kita tunda PTM hingga ada perkembangan selanjutnya, jadi siswa di enam kelurahan ini mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya.